BeritaPemerintahanSumut

85 Narapidana Rutan Tarutung Terima Remisi Ganda di Momen Nyepi dan Idul Fitri

×

85 Narapidana Rutan Tarutung Terima Remisi Ganda di Momen Nyepi dan Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Tarutung,(CYBER24.CO.ID) – Sebanyak 85 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini adalah wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan. Ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan kemauan untuk memperbaiki diri selama masa pembinaan,” jelas Evan, Sabtu (29/3).

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung kepada dua perwakilan narapidana, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Acara ini diawali dengan kegiatan virtual yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian HR Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho, serta perwakilan narapidana penerima remisi.

Selain pemberian remisi, Menteri Agus Andrianto juga memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat sekitar yang terdampak banjir. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri.

(Albert)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250