BeritaPeristiwaSulteng

Merakit Bom Ikan, Nelayan di Toli-Toli Kehilangan Tangan, Anak dan Tetangga Turut Jadi Korban

×

Merakit Bom Ikan, Nelayan di Toli-Toli Kehilangan Tangan, Anak dan Tetangga Turut Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono.

PALU,(CYBER24.CO.ID) – Tiga warga Desa Ogilili, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, menjadi korban ledakan bom ikan rakitan pada Senin (30/6) kemarin. Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang mengalami luka parah hingga pergelangan tangan putus, sementara dua lainnya, termasuk seorang anak balita, turut menjadi korban. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan kembali bahaya perakitan dan penggunaan bom ikan yang melanggar hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa ledakan terjadi saat salah satu korban, berinisial J (34), sedang merakit bahan peledak tersebut.

“Ada tiga orang yang terluka akibat ledakan bom ikan tersebut. Dua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mukopido Toli-Toli dan satu korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Jubaida Bantilan Kecamatan Dondo,” ungkap Kombes Djoko di Palu, Rabu (2/7).

Ketiga korban yang terluka adalah J (34), F (5) yang merupakan anak dari J, dan R (64) seorang tetangga. Luka yang dialami cukup serius, bahkan J, yang diduga sebagai perakit bom ikan, mengalami putus pergelangan tangan kanan.

“Anak J, F (5), turut menjadi korban karena posisinya saat itu sedang tidur di ruang tamu, yang berada tidak jauh dari J yang sedang merakit bom ikan,” tambah Djoko.

Sementara itu, korban R (64) baru saja masuk ke lokasi kejadian dan sempat menegur J terkait tindakan pembuatan bom ikan yang dilarang oleh pemerintah. Namun, tidak lama setelah itu, ledakan pun terjadi.

“J sempat membuat tiga botol bom ikan. Saat merakit bom ikan di dalam botol saus tomat, diduga adanya gesekan serbuk korek api sehingga menimbulkan percikan api dan memicu terjadinya ledakan,” jelasnya.

Menyusul kejadian tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Dondo Polres Toli-Toli dibantu oleh Subden Gegana Kompi Brimob Toli-Toli segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Djoko Wienartono kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, tentang larangan penggunaan bom ikan untuk menangkap ikan.

“Penangkapan ikan menggunakan bom ikan tidak dibenarkan karena melanggar Undang-Undang, dan cara membuatnya juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bila ditemukan di lapangan,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250