SIAK (CYBER24.CO.ID) Siak hebat, Nanang Suhendar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan STPDN yang berdinas di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Seakan tidak ada tindakan tegas dari Bupati.
Sangat menarik dan jadi perhatian dilingkungan tempat ASN itu berkerja pastinya.
Pasalnya, sudah satu tahun lebih Nanang Suhendar, jarang masuk dan bekerja di kantor, namun masih berstatus PNS Kantor Camat dan menerima upah kerja atau gaji dari Negara.
Wendi, selaku Camat Koto Gasib, saat dijumpai media Cyber24.Co.Id mengatakan, sudah lebih dari satu tahun Nanang Suhendar, itu jarang masuk kerja, jabatan nya Kasi Tapem, satu bulan kadang masuk cuma 3 hingga 4 saja.
“Iya benar, sudah lebih dari satu tahun Nanang Suhendar, itu jarang masuk kerja di Kantor Camat Koto Gasib, ini. Terkadang dalam satu bulan cuma masuk 3 sampai 4 hari saja, jabatannya Kasi Tapem,” Kata Camat Koto Gasib, Wendi, Kamis (28/8/2025).
Selanjutnya, Camat Wendi, menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan dan mengirimkan surat pada bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, tembusan sudah sampai Inspektorat Siak.
“Sudah saya laporkan dan mengirimkan surat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabupaten Siak dan tembusan sudah sampai pada Inspektorat juga,” tambah nya.
Kepala Bidang Pembinaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak, Marfanis, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Kecamatan Koto Gasib, terkait ASN bernama Nanang Suhendar, yang tidak masuk dinas satu tahun lebih.
“Sudah kami terima, memang benar ada laporan masuk terkait ASN Nanang Suhendar, yang tidak masuk dinas satu tahun lebih, langkah awal silakan pihak Kecamatan memberikan teguran baik secara lisan dan tulisan, andai juga tidak berubah, kami dari pihak Kabupaten Siak, segera melanjutkan apa yang menjadi kewenangan kami, dengan melalui prosedur sesuai dengan undang undang yang berlaku terhadap ASN, bahkan sampai pada pada BAP serta pemecatan tidak dengan hormat,” Ujar Kabid BKPSDM saat dikonfirmasi. (Masroni)