BeritaBPNKab.Agam

BPN Agam Lakukan Rakor: Ini Langkah Konkret Amankan Aset Tanah BMD

×

BPN Agam Lakukan Rakor: Ini Langkah Konkret Amankan Aset Tanah BMD

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertipikasi Aset Tanah Barang Milik Daerah (BMD) pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Agam memperoleh kepastian hukum melalui sertipikasi.

Rapat yang digelar di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Agam ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum, yang sekaligus hadir sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi aset BMD merupakan salah satu prioritas nasional yang harus segera direalisasikan agar aset daerah terlindungi secara hukum, tidak mudah disalahgunakan, serta dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Duka Idul Fitri: Dua Jemaah Shalat Id di Pemalang Tewas Tertimpa Pohon

Acara ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Agam. Kehadiran OPD tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung langkah percepatan sertipikasi aset tanah BMD.

Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, tertib, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance.

Baca Juga:  STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Dengan adanya sertipikasi, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Agam akan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini tidak hanya mencegah potensi sengketa di kemudian hari, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal untuk mendukung program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menuntaskan program strategis nasional ini sehingga target percepatan sertipikasi aset BMD dapat segera tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!