BeritaBPNKab.Agam

Perkuat Kepastian Hukum, BIN dan BPN Agam Bersinergi Kawal Tata Kelola Pertanahan

×

Perkuat Kepastian Hukum, BIN dan BPN Agam Bersinergi Kawal Tata Kelola Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya memperkuat stabilitas daerah dan menjamin kepastian hukum di sektor agraria, Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Agam pada Rabu (21/01/2026).

​Pertemuan ini difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap proses sertifikasi tanah serta sinkronisasi langkah terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah atau tidak produktif di wilayah Kabupaten Agam.

​Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk memitigasi potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat ketidakjelasan status hukum lahan. Perwakilan BIN menekankan bahwa urusan pertanahan merupakan pilar penting dalam menjaga keamanan nasional.

​”Sertifikasi tanah bukan sekadar urusan administratif rutin, melainkan instrumen hukum vital untuk memberikan perlindungan hak kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas wilayah. Sinergi ini memastikan setiap kebijakan pertanahan di daerah berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal,” tegas pejabat BIN dalam rapat tersebut.

​Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulu Kh, S.E., M.M., menyambut baik dukungan dari pihak intelijen negara. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

​”Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan BIN. Prinsip utama kami adalah memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal ini penting agar pemanfaatan tanah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Agam,” ujar Fuadil.

​Selain membahas percepatan sertifikasi, agenda utama dalam koordinasi ini adalah penataan ulang penguasaan tanah melalui pencabutan HGU yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya (lahan tidur). Langkah ini diambil sebagai bagian dari reforma agraria untuk memastikan distribusi lahan yang lebih berkeadilan dan produktif.

​Melalui kolaborasi intensif ini, diharapkan tata kelola pertanahan di Kabupaten Agam semakin tertib, meminimalisir ruang gerak spekulan tanah, dan mampu mendeteksi dini potensi sengketa demi menjaga kepentingan masyarakat serta kedaulatan negara.

Baca Juga:  PELATARAN dan Sosialisasi Layanan Pertanahan, Solusi Mudahkan Masyarakat Urus Tanah di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250