Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan membuahkan hasil. Tim Resmob Polres Rohul berhasil meringkus enam orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan masyarakat, setelah melakukan pengejaran lintas kabupaten hingga ke Kota Pekanbaru.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan atas peristiwa perampokan yang menimpa seorang pelajar, M. Fahri Ramadhan, tepat di depan Gedung DPRD Rokan Hulu pada 1 Januari 2026 lalu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban tengah menikmati libur sekolah bersama rekan-rekannya di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan. Secara mendadak, mereka dikepung oleh sekelompok pemuda yang menggunakan tiga unit sepeda motor.
”Para pelaku awalnya memalak korban. Karena korban menolak, tiga pelaku langsung melakukan serangan fisik secara membabi buta ke arah wajah korban. Saat korban tidak berdaya, mereka menggasak dompet berisi uang tunai dan surat berharga,” jelas Kombes Hasyim, Rabu (28/1/2026).
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rohul yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo berhasil mengidentifikasi dalang utama aksi tersebut berinisial FI (Fiki).
Petugas kemudian melacak pelarian Fiki hingga ke Kota Pekanbaru. Pada Selasa (27/1) sore, Fiki berhasil dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Pesantren Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Dari nyanyian Fiki, polisi bergerak cepat menyisir wilayah Kecamatan Rambah dan berhasil mengamankan lima tersangka lainnya, yakni:
Imaldi,Gawa,Afril,Aldo dan Rizky.
Status Pelaku dan Barang Bukti
Mirisnya, keenam tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Selain para tersangka, polisi juga menyita dua unit sepeda motor (Honda Beat BM 3007 MAC dan Honda Revo BM 3148 MAJ) yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
”Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Hasyim.



























