JAKARTA,(CYBER24.CO.ID) – Polsek Cilandak berkomitmen mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggotanya terkait manipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai dugaan pengalihan perkara penganiayaan menjadi kasus narkotika.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami kronologi penyidikan yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.
”Kami akan memastikan kembali kronologi penyidikan tersebut. Saat ini, anggota yang bersangkutan sudah diperiksa oleh unit Propam untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2).
Kasus ini bermula dari unggahan viral akun Instagram @saukansamallo. Dalam video tersebut, seorang warga tampak melayangkan protes keras kepada petugas karena isi laporan yang akan ditandatangani dianggap tidak sesuai fakta. Pelapor menyebutkan bahwa dalam berkas perkara penganiayaan tersebut secara tiba-tiba muncul lampiran barang bukti berupa timbangan narkoba yang sama sekali tidak berkaitan dengan laporannya.
Merespons keresahan masyarakat, Polsek Cilandak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ketidakprofesionalan oknum tersebut.
”Untuk saat ini proses pemeriksaan di Propam sedang berjalan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berterima kasih atas masukan dari masyarakat sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap kinerja kami,” tutup Nuryono. (AGUS)



























