Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan menjaga keberlanjutan lahan pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Verifikasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Lahan Baku Sawah, Rabu (29/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan lahan pertanian produktif tetap terlindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai, sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses verifikasi, dilakukan pencocokan data dan penelaahan terhadap usulan LP2B berdasarkan data Lahan Baku Sawah sebagai dasar dalam penetapan lahan yang akan dipertahankan untuk kepentingan pertanian secara berkelanjutan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Efrizal, menyampaikan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian di masa depan.
“Verifikasi usulan LP2B bukan hanya tentang validasi data, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam melindungi lahan pertanian produktif agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan lahan pertanian yang terjaga, kita turut memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Efrizal.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkualitas, menjaga keberlanjutan sumber daya agraria, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.



























