Pendidikan

Dampak Kabut Asap di Pesisir Selatan, Pemkab Berlakukan PJJ Dua Hari

×

Dampak Kabut Asap di Pesisir Selatan, Pemkab Berlakukan PJJ Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin. (dok.mil)

PESSEL,CYBER24.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026.

​Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi konkret terhadap ancaman dan dampak kabut asap di Pesisir Selatan yang kian berpotensi mengganggu kesehatan para peserta didik.

​Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin.

​Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Salim Muhaimin, menjelaskan bahwa melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran kebijakan diinstruksikan untuk segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama periode pemberlakuan PJJ.

​”Langkah ini diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak selama kegiatan pembelajaran berlangsung,” ujar mantan Kepala SMA 3 Painan itu saat memberikan keterangan, Kamis (15/10/2026).

​Pengalihan metode pembelajaran ini berlaku menyeluruh bagi peserta didik mulai dari jenjang TK-PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga sekolah sederajat di bawah naungan Pemkab Pesisir Selatan.

​Salim menegaskan bahwa pengalihan dari pembelajaran tatap muka menjadi PJJ merupakan langkah strategis agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.

​Dalam teknis pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi sekolah masing-masing, serta tetap memperhatikan kemampuan dan fasilitas peserta didik dalam mengikuti PJJ.

​”Dengan demikian, proses pendidikan tetap menjadi perhatian utama tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap,” tegas Salim.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

​Guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, Dinas Pendidikan Pessel juga menyampaikan tembusan surat edaran tersebut kepada berbagai pihak terkait. Tembusan dikirimkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan, para camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemkab Pessel.

​Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengalihan pembelajaran dapat diketahui secara luas, dipahami, dan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

​Dengan resminya pemberlakukan kebijakan PJJ pada 16–17 Oktober 2026 ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan mampu menjalankan penyesuaian KBM secara optimal dan aman demi kesehatan generasi penerus daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250