BeritaBPNKab.Agam

Amankan Aset Daerah, Kantor Pertanahan Agam Kawal Sertifikasi Jalan Lewat PTSL

×

Amankan Aset Daerah, Kantor Pertanahan Agam Kawal Sertifikasi Jalan Lewat PTSL

Sebarkan artikel ini

BASO,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara melalui percepatan legalisasi aset Pemerintah Daerah (Pemda). Pada Selasa (30/12/2025), Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan di Nagari Salo, Kecamatan Baso.

​Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan fisik ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Agam yang didaftarkan melalui program PTSL tahun anggaran 2025. Peninjauan ini merupakan tahapan krusial untuk memvalidasi batas-batas bidang tanah serta memastikan penguasaan aset secara faktual sebelum diterbitkannya sertipikat resmi.

​”Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya konkret untuk menjamin kepastian hukum atas aset daerah. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah milik pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat agar terhindar dari potensi sengketa di masa depan,” ujar perwakilan Tim Ajudikasi Kantah Agam di sela-sela peninjauan.

Dalam prosesnya, tim memverifikasi kecocokan data fisik di lapangan dengan data yuridis yang telah diajukan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara resmi sebagai prasyarat utama dalam proses sertifikasi. Melalui skema PTSL, proses pensertipikatan aset daerah diharapkan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan bahwa legalisasi aset merupakan pondasi penting dalam pembangunan daerah. Dengan status hukum yang jelas, Pemerintah Kabupaten Agam dapat mengelola dan memanfaatkan aset-aset tersebut secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung berbagai program strategis daerah.

​Sertifikasi aset jalan ini diharapkan menjadi pemantik bagi percepatan inventarisasi aset daerah lainnya di wilayah Kabupaten Agam, sejalan dengan target nasional dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan menyeluruh.###

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadiri Rapat Sosialisasi Status Lahan Eks HGU PT. Inang Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250