BeritaOrganisasiSIAK

AMFIBI Bakal Gelar Unjuk Rasa, Tuding Suami Bupati Siak Atur Pemenangan Tender Proyek Jalan

×

AMFIBI Bakal Gelar Unjuk Rasa, Tuding Suami Bupati Siak Atur Pemenangan Tender Proyek Jalan

Sebarkan artikel ini

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Aliansi Mahasiswa Fokus Inovasi, Bela Negara, dan Integritas (AMFIBI) berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pengondisian tender proyek pembangunan jalan di Kabupaten Siak. Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, AMFIBI menuding Triono Dul Hakim, suami Bupati Siak, diduga mengatur pemenangan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak.

Aksi tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Kapolresta Pekanbaru dan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. AMFIBI menyebut, dugaan pengondisian proyek terjadi pada tahun anggaran 2025/2026 dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam dokumen yang diterima, AMFIBI menguraikan sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya pembangunan Jalan Siak–Tumang senilai Rp9,185 miliar, peningkatan Jalan Sawit Permai–Teluk Merbau senilai Rp7,486 miliar, serta peningkatan Jalan Lubuk Miyan senilai Rp7,812 miliar.

AMFIBI menduga kuat adanya intervensi Triono Dul Hakim terhadap panitia lelang untuk memenangkan perusahaan tertentu. Bahkan, beredar desas-desus adanya setoran kepada panitia lelang demi memastikan perusahaan yang diinginkan keluar sebagai pemenang tender.

“Masyarakat dirugikan karena praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tulis AMFIBI dalam surat yang diterima jurnalis Cyber24.co.id, Selasa, 10/2/2026.

Atas dugaan tersebut, AMFIBI mendesak Kejaksaan Tinggi Riau segera membuka penyelidikan formal. Mereka juga meminta Triono Dul Hakim dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti awal yang cukup.

Selain itu, AMFIBI menuntut agar seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat, kontraktor, maupun penerima manfaat, diusut tuntas serta proses hukum dilakukan secara terbuka kepada publik.

AMFIBI menegaskan aksi yang akan digelar merupakan aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional, adil, dan tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Kasus Makian ke Dishub, Forum RT/RW-Kaling Dorong Penindakan terhadap Oknum GPH

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Triono Dul Hakim maupun Pemerintah Kabupaten Siak terkait tudingan tersebut.

Laporan: Masroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250