BeritaDPRDKab. Siak

Banggar DPRD: Janji Seragam Sekolah Gratis Bupati Siak Tidak Sesuai RPJMD

×

Banggar DPRD: Janji Seragam Sekolah Gratis Bupati Siak Tidak Sesuai RPJMD

Sebarkan artikel ini

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Tok, Tok,Tok. APBD-P 2025, Kabupaten Siak, Riau, telah disepakati sebesar Rp. 2,6 T. pada sidang paripurna, Senin ( 29/9/2025).

Seragam sekolah gratis adalah salah satu janji Bupati Siak, Afni Z, saat pilkada serentak 2024. dengan nomor urut 2 jargon “GAS” harus menunda lagi untuk terlaksananya janji tersebut dan janji janji lainnya. Seragam sekolah setingkat SMA/ Sederajat adalah milik Propinsi Riau.

Anggota Banggar ( Badan Anggaran) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Sabar Sinaga,
Ia menyampaikan bahwa janji seragam sekolah yang disampaikan saat kampanye oleh Bupati Siak, Afni Z, tidak bisa di akomodir. Hal ini dikarenakan belum masuk dan tersusun dalam RPJMD Bupati terpilih.

Baca Juga:  Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Negara "Sultan Biro Jasa", Libatkan Oknum Disdukcapil

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) masih bupati yang lama, untuk bupati saat ini Afni, belum masuk dan kami wajib untuk tidak mengakomodirnya. Insyaallah tahun depan sesuai dengan anggaran bila tersedia kita akomodir,” kata Sabar Sinaga, Selasa (30/9/2025).

Sabar, menjelaskan, terkait anggaran tahun 2026, pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih semoga bisa terakomodir dalam anggaran murni atau akan disesuaikan pada anggaran perubahan berikutnya.

Menurutnya, tentang seragam sekolah gratis silahkan tanyakan pada disdik berapa siswa/wi yang menerima, sebab mereka yang punya datanya.

Baca Juga:  Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis untuk Masa Depan

“Semoga bisa terakomodir di anggaran murni 2026 atau disesuaikan pada anggaran perubahan berikutnya, terkait pelaksanaan visi – misi Bupati Siak, terpilih 2024,” Jelasnya.

Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Siak selama lima tahun ke depan. Namun, Sabar Sinaga, menegaskan bahwa pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

“Kan visi misi kepala daerah yang terpilih ini jangka lima tahun, harus tetap mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” Pungkasnya. {MASRONI}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!