BeritaHukrimLabuhanbatu

Bawa Sabu 1,41 Gram, Pria di Aek Kota Batu Labuhanbatu Utara Ditangkap Polisi

×

Bawa Sabu 1,41 Gram, Pria di Aek Kota Batu Labuhanbatu Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Na IX-X berhasil mengamankan seorang pria berinisial RWI (28) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Labuhanbatu Utara.

​Penangkapan terhadap RWI dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WIB, di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

​Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., mewakili Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., Kamis (11/12) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

​”Berdasarkan informasi yang diterima, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” terang IPTU Arwin.

​Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dari dalam tas sandang yang dibawa oleh pelaku.

​Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • ​Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 gram bruto.
  • ​Satu unit sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi F 4003 WP.
  • ​Satu unit HP Realme berwarna biru.
  • ​Sebuah tas sandang berwarna hitam.

​Dari hasil interogasi sementara, pelaku RWI mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

​IPTU Arwin menegaskan bahwa pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​”Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Arwin.

Baca Juga:  Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

(Redaksi/Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250