SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kabar yang menyebutkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibawah yayasan Tuah Karya, Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, akan kembali beroperasi pada Senin mendatang adalah tidak benar alias “hoaks”.
Hingga kini, dapur MBG tersebut masih ditutup dan belum mengantongi izin operasional pasca-insiden keracunan makanan yang menimpa ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Siak, Lisa Wahari, menegaskan tidak pernah ada keputusan atau rencana pembukaan kembali SPPG Telaga Sam-sam Senin besok.
“Informasi mereka buka Senin besok itu tidak benar. Sampai sekarang belum ada surat izin yang menyatakan dapur itu boleh beroperasi kembali,” tegas Lisa, Minggu (25/1/2026).
Menurut Lisa, sanksi yang diberikan BGN terhadap dapur MBG tersebut adalah penutupan sementara, dan status itu belum dicabut. Penutupan akan tetap berlaku sampai seluruh standar operasional dipenuhi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak menerbitkan izin resmi.
“Dapurnya ditutup sementara. Tidak ada toleransi. Selama standar belum dipenuhi dan izin Dinkes belum keluar, dapur tidak boleh beroperasi,” katanya.
Lisa menekankan, BGN tidak menetapkan batas waktu pembukaan kembali dapur. Penentuan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan dan kelengkapan persyaratan yang wajib dipenuhi pihak pengelola dapur.
“Salah satu syarat utama adalah izin operasional dari Dinkes. Selama itu belum ada, jangan bicara buka,” ujarnya.
Laporan: MASRONI



























