BeritaHUKUMJakarta

Breaking News: OTT di Bekasi, KPK Amankan Bupati Ade Kuswara Kunang dan 9 Orang Lainnya

×

Breaking News: OTT di Bekasi, KPK Amankan Bupati Ade Kuswara Kunang dan 9 Orang Lainnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [CYBER24.CO.ID] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap, tim penindak KPK berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Benar, salah satunya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi mengatakan Ade Kuswara sudah bersama petugas KPK. Ade sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain unsur kepala daerah, pihak-pihak lain yang turut diamankan terdiri dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

​Dalam operasi tersebut, tim Satgas KPK juga dilaporkan mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Hingga saat ini, tim masih melakukan penghitungan jumlah uang dan mendalami alur pemberian tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Pemeriksaan awal akan difokuskan pada keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan kasus korupsi yang tengah dibidik.

​KPK berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui konferensi pers resmi yang dijadwalkan akan digelar segera setelah pemeriksaan awal selesai.(AGUS)

Baca Juga:  Diduga Melakukan Orderan Fiktif Seorang Pria Ditangkap Driver Ojol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250