BeritaHukrimLabuhanbatu

Digerebek Warga, Pria di Labuhanbatu Langsung Diserahkan ke Polisi Karena Simpan Sabu

×

Digerebek Warga, Pria di Labuhanbatu Langsung Diserahkan ke Polisi Karena Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Seorang pria berinisial AR alias Roy (32) ditangkap personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, setelah kedapatan menyimpan paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kebun Sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.

Tersangka, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, diamankan setelah sebelumnya diserahkan oleh masyarakat kepada Kapospol Sigambal. Warga menyerahkan AR terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit.Setibanya di Pos Sigambal, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30.000 di saku celana depan kanan tersangka. Ketika uang tersebut dibuka untuk diperiksa lebih lanjut, petugas mendapati tiga plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan total berat sekitar 1,30 gram, beserta tiga plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pembungkus narkotika.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, AR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas informasi dan tindakan warga yang menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas Arwin.(Rustina)

Baca Juga:  Alamak!!! Diduga Ilegal Logging, Tiga Truk Kayu Bebas Melintas Tanpa Penindakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250