Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Petugas gabungan masih saja mendapati truk tonase besar nekat masuk ruas Jalanan Kota Pekanbaru. Truk tersebut masuk dalam arah Jalan Kaharuddin Nasution menuju Kawasan Arengka 2.
Mereka nekat masuk walau sudah ada rambu larangan untuk melewati kawasan itu di luar jadwal. Truk hanya bisa melewati kawasan itu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Truk tonase besar dari lintas timur semestinya melewati sejumlah ruas jalan. Mereka bisa melintas lewat Kubang menuju Jalan Garuda Sakti.
Mereka lantas melewati Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II. Seluruh jalur ini bisa dilewati truk tonase besar besar di luar jadwal masuk jalan kota.
“Bukan kami tidak bolehkan masuk jalan kota, kami masih beri tenggang waktu, mereka boleh melintas dari jam sepuluh malam sampai jam lima pagi,” tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Menurutnya, para pengemudi truk bisa melewati ruas jalan kota sesuai jadwal yang ada. Ia menyebut petugas gabungan tidak segan menindak tegas pengemudi yang masuk jalan kita di luar jadwal.
“Kami sudah beri tenggang waktu untuk melintas, tapi lewat dari itu pengemudi truk bakal ditindak oleh petugas di lapangan,” paparnya.
Khairunnas menyebut bahwa pada ra,ia gabungan kali ini ada puluhan truk tonase besar terjaring karena melanggar rambu masuk kota. Sedangkan total pelanggaran yang terjaring mencapai 94 pelanggaran seperti Over Load Over Dimension, KIR mati hingga truk mati pajak.
Dirinya menambahkan bahwa razia kali ini melibatkan tim gabungan dari sejumlah instansi. Ada dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD dan Dishub Povinsi Riau serta Jasa Raharja dan Bapenda Riau. (Inf)