Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Bilah Hulu, DLH melakukan pemasangan spanduk imbauan dan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/1/2026).
Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., M.KM, yang mengusung visi besar “Membangun Desa, Menata Kota”.
Pemasangan spanduk ini tidak hanya dilakukan oleh pihak dinas, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas sektor yang solid. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat Bilah Hulu, serta para perangkat desa setempat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, Syahbela Rusli, ST., MH., menegaskan bahwa penertiban titik pembuangan sampah liar ini adalah langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah di wilayah pemukiman dan pasar.
”Kami ingin mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dan asri. Melalui pemasangan imbauan ini, kami mengingatkan masyarakat bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan segan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku bagi pelanggar yang tetap membuang sampah di lokasi terlarang,” tegas Syahbela.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Labuhanbatu, H. Polma Tambunan, yang turun langsung ke lokasi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah perilaku dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, wajah Pasar Aek Nabara yang bersih akan berdampak positif pada kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Melalui aksi ini, Pemkab Labuhanbatu berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat, sehingga target lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata dapat segera tercapai di seluruh penjuru kabupaten.
(Rustina)



























