TANGERANG,(CYBER24.CO.ID) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial JI dan MFI diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba lintas jenis.
Pejabat Sementara (Ps) Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi intensif dengan pihak Lapas.
”Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jumat (27/2) terkait temuan barang terlarang di dalam lingkungan tahanan. Kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi,” ujar Kompol Arnold dalam keterangan resminya, Senin (2/3).
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita paket narkotika dengan rincian sebagai berikut:
●Sabu: Satu plastik klip bening seberat 18,44 gram.
●Pil Ekstasi: Sebanyak 96 butir siap edar.
●Bibit Tembakau Sintetis: Satu plastik klip seberat 26,56 gram.
●Tembakau Sintetis (Siap Pakai): Satu plastik klip seberat 11,49 gram.
”Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna memutus rantai peredaran dan mengetahui asal-usul barang haram tersebut bisa masuk ke lingkungan Lapas,” tegas Kompol Arnold.
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sekaligus bentuk sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pihak otoritas pemasyarakatan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba (Bersinar).



























