PADANG (CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya menciptakan iklim pertanahan yang kondusif dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menggelar agenda Ekspose Kasus Pertanahan. Bertempat di Padang,Jumat (30/1),kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai hambatan serta mempercepat penyelesaian sengketa tanah di wilayah Kabupaten Agam secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, serta didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M. beserta jajaran fungsional terkait.
Dalam forum tersebut, setiap kasus pertanahan dipaparkan secara mendalam, mulai dari kronologi historis, progres penanganan terkini, hingga identifikasi kendala teknis maupun yuridis di lapangan. Ekspose ini bukan sekadar pemaparan data, melainkan menjadi ruang diskusi kritis untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum, menegaskan bahwa sinergi dan kesamaan persepsi antar-unit kerja adalah kunci utama dalam menangani dinamika pertanahan yang kompleks.
”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan pertanahan secara profesional. Ekspose ini adalah bentuk transparansi kami agar setiap langkah diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang, demi memberikan kepastian hak bagi masyarakat,” ujar Fuadil.
Agenda ini sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada solusi (problem solving). Dengan penyelesaian kasus yang tuntas, diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik di masa depan serta mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Agam melalui jaminan legalitas aset tanah yang kuat.
Melalui ekspose ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ruang dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pemegang hak atas tanah.###



























