LUBUK BASUNG,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam menuntaskan sisa pekerjaan pendaftaran tanah di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran Kantah Agam dalam Rapat Rekapitulasi Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) periode tahun 2017–2024 yang digelar secara daring, Kamis (18/12/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Sri Teddi Laksmono, S.H., M.H. (Bapak Teddi), bertujuan untuk membedah evaluasi, pemetaan, serta sinkronisasi data sisa kegiatan PTSL di seluruh satuan kerja Sumatera Barat agar segera mencapai target optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh, yang hadir bersama jajaran struktural, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Agam.
“Keikutsertaan kami dalam rapat ini adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang terdaftar dalam program PTSL sejak 2017 hingga 2024 memiliki status yang jelas dan tuntas. Kami ingin memastikan data yang ada sinkron dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Fuadil.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sumbar menekankan pentingnya pemahaman kolektif antar satuan kerja mengenai langkah strategis penyelesaian residu. Hal ini dilakukan agar program strategis nasional tersebut tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga mengedepankan ketertiban administrasi dan akuntabilitas.
Melalui koordinasi intensif ini, Kantah Kabupaten Agam optimis dapat merumuskan solusi atas kendala teknis di lapangan, sehingga pelaksanaan program pertanahan di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Kabupaten Agam secara menyeluruh.



























