BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT 2026

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT 2026

Sebarkan artikel ini

Agam,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam resmi memulai persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk tahun anggaran 2026. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Persiapan Teknis di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Lubuk Basung, Jumat (30/1).

​Rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas, pelaksana, hingga tenaga lokal se-Kabupaten Agam ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum, S.E., M.M., didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sutri Yenti, S.H.

​Dalam arahannya, Fuadil Hulum menegaskan bahwa akurasi data ZNT merupakan instrumen krusial dalam mendukung pembangunan daerah.

​”Pembaruan peta ZNT bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah upaya kita memastikan data pertanahan di Kabupaten Agam tetap presisi, transparan, dan memberikan manfaat nyata. Dengan data yang valid, kita memberikan fondasi yang kuat bagi kepastian hukum dan ekonomi masyarakat,” tegas Fuadil.

​Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sutri Yenti, menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi strategi lapangan dan pembagian manajerial tugas. Ia menekankan pentingnya peran tenaga lokal dalam melakukan validasi data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

​”Kami ingin memastikan setiap tahapan teknis berjalan sesuai koridor hukum dan standar operasional prosedur (SOP). Keterlibatan tenaga lokal sangat vital untuk memotret dinamika harga tanah yang objektif di tengah masyarakat,” tambah Sutri.

​Melalui koordinasi intensif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk menyajikan peta pertanahan yang dapat dipercaya sebagai acuan pelayanan publik, mulai dari administrasi pertanahan hingga dukungan terhadap iklim investasi di wilayah Agam.

​Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan pembaruan peta ZNT 2026 dapat rampung tepat waktu dan menjadi standar baru dalam pelayanan pertanahan yang lebih berkualitas di Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Pastikan Kenyamanan Warga, Camat Agung Pimpin Pembersihan Sampah di Lubuk Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250