BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Gelar Kasus di Kanwil BPN Sumbar

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Gelar Kasus di Kanwil BPN Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Gelar Kasus yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bundo Kanduang, Kantor Wilayah BPN Sumbar ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.Si.T., M.Sc. Forum strategis ini menghadirkan jajaran Kepala Bidang serta Kepala Kantor Pertanahan dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kota Pariaman, dan Kabupaten Solok.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M., hadir langsung memaparkan secara komprehensif terkait permohonan pembatalan Sertipikat Hak Milik (SHM) di wilayah Kabupaten Agam yang didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​”Kehadiran kami dalam gelar kasus ini adalah bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap permasalahan pertanahan diselesaikan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami memaparkan riwayat tanah serta dokumen pendukung secara mendalam agar keputusan yang diambil memiliki pijakan hukum yang kuat,” ujar Fuadil Hulum Kh di sela kegiatan.

​Selain pembahasan kasus dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok, forum ini juga menjadi ajang ekspose kasus bagi Kantor Pertanahan Kota Pariaman. Diskusi lintas wilayah ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah penanganan sengketa agar tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

​Melalui forum gelar kasus ini, Kantah Kabupaten Agam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Partisipasi ini menjadi bukti nyata profesionalisme institusi dalam menuntaskan sengketa pertanahan guna menciptakan iklim pertanahan yang kondusif di wilayah Kabupaten Agam khususnya, dan Sumatera Barat pada umumnya.

Baca Juga:  JERITAN HERMIAN! SKANDAL PEMECATAN DAN PERAMPOKAN HAK KARYAWAN PT ADEI TERKUAK!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250