BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Rapat Pelaksanaan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Bersama Kanwil BPN Sumatera Barat

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Rapat Pelaksanaan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Bersama Kanwil BPN Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Senin (26/5).

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil BPN Sumbar dalam memastikan sinkronisasi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pertanahan di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam program penetapan hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah yang menjadi fokus utama nasional.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ayu Stivani Yuen, S.H., Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, bersama jajaran staf teknis lainnya. Mereka secara aktif mengikuti jalannya rapat dan menyimak arahan-arahan penting yang disampaikan oleh pihak Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan administratif terkait percepatan proses penetapan hak atas tanah, penyusunan dokumen yuridis, serta pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Selain itu, Kanwil juga menekankan pentingnya sinergi antara kantor pertanahan daerah dengan pemangku kepentingan setempat dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui rapat ini, kami dapat memahami dengan lebih baik arah kebijakan dan teknis pelaksanaan yang harus kami tindak lanjuti,” ujar Ayu Stivani Yuen usai mengikuti rapat.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum atas tanah masyarakat dan mendukung peningkatan ekonomi daerah melalui legalisasi aset.

Kanwil BPN Sumatera Barat dalam arahannya mengingatkan seluruh kantor pertanahan di wilayah Sumatera Barat untuk terus menjaga integritas, ketelitian, dan kualitas data dalam pelaksanaan kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah. Ditekankan pula pentingnya komunikasi yang intensif dengan masyarakat dan pihak pemerintah daerah agar proses yang dijalankan bisa berlangsung lancar dan sesuai target waktu.

Baca Juga:  Polisi Periksa Delapan Saksi Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan di Nias Selatan

Dengan partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Ke depan, Kantah Agam bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.(Rq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250