Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam turut serta dalam rapat tindak lanjut penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui platform Zoom, Senin (20/32025).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi status PDDM, mengidentifikasi kendala dalam penyelesaiannya, serta menyusun strategi efektif guna meningkatkan akurasi dan transparansi pencatatan serta pelaporan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi bagi unit-unit terkait dalam mempercepat penyelesaian PDDM melalui langkah-langkah konkret dan penerapan sistem pemantauan yang lebih baik. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.
Dengan adanya koordinasi yang lebih erat dan strategi yang lebih terstruktur, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat.(Rizqon)