Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pertanahan dengan menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendata dalam rangka Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kelapa Sawit Kabupaten Agam Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sakura Syariah, Kecamatan Lubuk Basung,Jumat (28/11).
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhimah, S.S.T., yang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Beliau memaparkan berbagai aspek kunci terkait administrasi pertanahan, mulai dari pentingnya akurasi pendataan, validasi dokumen, hingga prosedur teknis yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan STD-B.
Dalam penjelasannya, Muhimah menekankan bahwa ketelitian pendataan menjadi faktor penting untuk memastikan legalitas budidaya kelapa sawit berjalan sesuai ketentuan. Pendataan yang valid tidak hanya mendukung kepastian hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga tertib administrasi pada sektor usaha perkebunan yang semakin berkembang di Kabupaten Agam.
Kegiatan ini diikuti oleh tim pendata dari berbagai kecamatan dan nagari, dengan tujuan memperkuat pemahaman teknis serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan pendataan di lapangan. Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses pendataan STD-B dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung penataan sektor budidaya kelapa sawit, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.



























