Scroll untuk baca artikel
BeritaBPNKab.Agam

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Raih Predikat Kualitas Baik dari Ombudsman RI Tahun 2025

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Raih Predikat Kualitas Baik dari Ombudsman RI Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

AGAM,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi yang berorientasi pada publik dengan meraih Predikat Kualitas Baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

​Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc. Capaian ini menjadi simbol kuat atas komitmen kolektif jajaran pertanahan di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Agam, dalam menghadirkan birokrasi yang melayani dan responsif.

Penilaian tahunan oleh Ombudsman RI ini bukan sekadar formalitas. Evaluasi dilakukan secara komprehensif menyentuh berbagai dimensi krusial, antara lain:

  • Standar Pelayanan: Kepastian prosedur dan waktu layanan.
  • Kompetensi SDM: Keandalan petugas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
  • Sarana & Prasarana: Fasilitas kantor yang inklusif dan nyaman.
  • Opini Publik: Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Capaian ini merefleksikan transformasi berkelanjutan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Fokus pada penguatan integritas, transparansi sistem, dan digitalisasi layanan menjadi kunci utama di balik kesuksesan meraih kepercayaan dari lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman.

​”Predikat Kualitas Baik ini bukanlah garis finish. Sebaliknya, ini adalah bahan bakar bagi kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga Agam. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kepercayaan dan masukan konstruktif yang diberikan selama ini. Dukungan publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin prima dan transparan di masa depan.

Baca Juga:  Komnas Perlindungan Anak Jalin Silaturahmi dengan DP3AP2KB Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250