BeritaBPNKab.Agam

Kepala Kantor Pertanahan Agam Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Tata Ruang dan Pertanahan

×

Kepala Kantor Pertanahan Agam Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Tata Ruang dan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Agam, Senin (17/3/2025).

Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara kementerian serta lembaga terkait, khususnya dalam tata kelola ruang dan pertanahan di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam sinkronisasi data serta perencanaan pembangunan, sehingga mendukung kepastian hukum, pengelolaan lahan yang lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan komitmen penuh untuk mendukung implementasi kebijakan yang lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan pertanahan. Sinergi antar-instansi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan di lapangan, termasuk tumpang-tindih penggunaan lahan, keterpaduan data spasial, serta pemanfaatan ruang yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi daerah dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pengelolaan ruang dan pertanahan yang lebih tertata. Dengan adanya koordinasi lintas sektor, diharapkan regulasi serta kebijakan yang diterapkan dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam semakin meneguhkan perannya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Rizqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250