BeritaBPNKab.Agam

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadiri Rapat Sosialisasi Status Lahan Eks HGU PT. Inang Sari

×

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadiri Rapat Sosialisasi Status Lahan Eks HGU PT. Inang Sari

Sebarkan artikel ini

Agam,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menghadiri dan mengikuti rapat sosialisasi mengenai status lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1988 atas nama PT. Inang Sari. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Agam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan Kabupaten Agam dan pihak PT. Inang Sari yang telah dilaksanakan pada 19 Mei 2025.

Agenda utama yang dibahas adalah klarifikasi dan penyampaian informasi terkait status kepemilikan lahan yang selama ini menjadi objek perhatian masyarakat.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, perwakilan dari Polres Agam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta pihak manajemen PT. Inang Sari.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antar lembaga guna memastikan kejelasan hukum dan status lahan yang berada di kawasan eks HGU tersebut.

Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan bahwa tanah yang menjadi objek pembahasan merupakan tanah milik negara. Pemerintah daerah pun telah melakukan pemasangan plang penanda di area lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PT. Inang Sari.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan administrasi pertanahan, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria secara adil dan transparan.(Rq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250