PADANG,(CYBER24.CO.ID)– Langkah strategis dalam memperkuat pengawasan profesi pertanahan resmi diambil. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M., resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Wilayah (MPPW) serta Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Barat.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (19/2). Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis BPN dalam meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam peran barunya, Fuadil Hulum Kh memiliki tanggung jawab krusial untuk memastikan seluruh praktik kerja PPAT di wilayah kerja terkait berjalan di atas koridor hukum dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
”Amanah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan profesional. Pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” ujar Fuadil setelah prosesi pelantikan.
Pelantikan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Dengan pengawasan yang lebih solid, risiko sengketa pertanahan akibat kesalahan administratif diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.
Momentum ini menegaskan kembali posisi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam sebagai instansi yang berorientasi pada integritas tinggi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di Sumatera Barat.




























