Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Jajaran Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi ini menyasar sebuah rumah kosong di Dusun 8 Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Sabtu malam (17/1/2026).
Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menyatakan bahwa penggerebekan yang dimulai pukul 21.45 WIB ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan keresahan masyarakat. Lokasi tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat penyalahgunaan barang haram.
”Kami bergerak berdasarkan informasi akurat dari masyarakat. Ini adalah langkah preventif sekaligus penindakan nyata untuk memastikan wilayah hukum kami bersih dari pengaruh narkotika,” ujar AKP Armen Faisal dalam keterangan resminya.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Res Polsek Bilah Hilir IPDA Rico M. Sihombing, Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, tim opsnal, serta melibatkan Kepala Dusun setempat sebagai saksi kewilayahan.
Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang, di antaranya:
-Beberapa plastik klip transparan kosong.
-Alat hisap sabu (bong).
-Kaca pirek yang diduga baru saja digunakan.
AKP Armen Faisal menegaskan bahwa nihilnya pelaku di lokasi tidak akan mengendurkan pengawasan. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan monitoring ketat, khususnya di Desa Pangkatan.
”Apabila di kemudian hari terbukti masih ada aktivitas peredaran narkotika, kami tidak akan segan melakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Langkah proaktif Polsek Bilah Hilir ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap patroli serupa terus digencarkan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
(RUSTINA)



























