BeritaBPNKab.Agam

Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Lakukan Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

×

Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Lakukan Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG,(CYBER24.CO.ID) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam sektor pertanahan. Hal ini ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Kamis (19/12/2024).

​Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, beserta jajaran. Kehadiran tim Komnas HAM disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum Kh, yang didampingi oleh pejabat struktural setempat.

​Sultanul Arifin menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dalam penanganan konflik pertanahan. “Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pertanahan di Kabupaten Agam selaras dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

​Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Penyelesaian Aduan: Percepatan penanganan kasus pertanahan yang dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM.
  • Mitigasi Konflik: Pencegahan sengketa lahan melalui pendekatan yang humanis dan sesuai regulasi.
  • Peningkatan Pelayanan: Mendorong pelayanan publik di bidang pertanahan yang transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.

​Di sisi lain, Kepala Kantah Agam, Fuadil Hulum Kh, mengapresiasi langkah proaktif Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengedepankan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi agraria.

​Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta solusi yang konkret bagi permasalahan lahan di Kabupaten Agam, sehingga hak-hak konstitusional masyarakat atas tanah dapat terpenuhi dengan tetap menjaga iklim investasi dan kepastian hukum yang sehat.

Baca Juga:  Demi Pelayanan Lebih Dekat, Masyarakat TTS Bentuk Forum Komunikasi Pemekaran DOB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250