BeritaHutan KitaKab. Pelalawan

Mafia Kayu Ilegal Beraksi di Kuala Panduk: Hutan Pelalawan Terancam Punah

×

Mafia Kayu Ilegal Beraksi di Kuala Panduk: Hutan Pelalawan Terancam Punah

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (CYBER24.CO.ID) – Puluhan kubik kayu pecahan yang masih diikat di tepi sungai di kawasan Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, semakin menguatkan dugaan aktivitas ilegal logging yang merajalela. Kayu-kayu tersebut terlihat masih segar, seolah baru saja ditarik dari dalam hutan dan siap untuk diangkut menggunakan mobil pengangkut. Temuan ini kembali menjadi sorotan masyarakat yang geram dengan pemanfaatan hasil hutan tanpa izin yang terus terjadi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, di Kecamatan Kerumutan, dugaan ilegal logging juga dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis dan Pemerhati Lingkungan Hidup (AJPLH) Riau ke Balai Gakkum Kehutanan Sumatera Wilayah II di Pekanbaru. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan respons serius dari pihak berwenang. Kini, kasus serupa muncul kembali di lokasi berbeda, menunjukkan bahwa praktik pembalakan liar masih berlangsung dengan leluasa tanpa hambatan.

AJPLH bersama awak media resmi melaporkan dugaan tindak pidana ilegal logging yang terjadi di Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada hari Rabu 19 Februari 2025. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II.

Berkas Laporan diserahkan kepada penyidik, Arif untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H, mendampingi Ketua DPD AJPLH Kabupaten Pelalawan, dalam pelaporan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum atas dugaan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan lindung Suaka MargaSatwa.

“Laporan kita ke Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II di Pekanbaru kemaren, masih menunggu tanggapan serius, alasan mereka mengatakan tidak ada anggaran operasional merupakan urusan pemerintah. Jika masih menunggu proses yang lama dan keluhan tentang anggaran, kita berharap jangan sampai hutan sudah gundul dan satwa yang terdapat didalamnya kehilangan habitatnya akibat ulah para mafia kayu. Dan jika Aparat Penegak Hukum tidak segera turun ke lokasi dan menindak para pelaku pembalakan liar ini, maka kita akan menambah Laporan lagi Kepada Balai GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II di Pekanbaru hingga ke Kementerian Kehutanan di Pusat,” tegas Amri, Ketua DPD AJPLH Pelalawan ini.

Selanjutnya, tumpukan kayu yang ditemukan di Kuala Panduk ini diduga berasal dari dalam Kawasan hutan lindung, yang seharusnya tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi. Salah satu narasumber yang berada di lokasi menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut diikat dalam bentuk rakit agar mudah ditarik melalui sungai sebelum akhirnya diangkut menggunakan kendaraan.

“Kami menemukan tumpukan kayu olahan jenis papan yang masih diikat per puluhan lembar ditepi sungai dan sebagian masih mengapung diatas air. Sudah disusun di sepanjang tepi sungai ini, dekat sekali di pinggir jalan lintas. Mohon di check Pak, ini banyak sekali di Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti,” ungkapnya.

Situasi ini semakin menegaskan bahwa aksi pembalakan liar masih marak terjadi di Pelalawan. Keberadaan kayu olahan dalam jumlah besar di tepi sungai tanpa dokumen resmi mengindikasikan adanya mafia kayu yang beroperasi secara sistematis. Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, bukan tidak mungkin kerusakan hutan di wilayah ini akan semakin parah, mengancam ekosistem dan keseimbangan lingkungan, dampak yang kita rasakan sekarang sudah mulai seperti banjir dimana mana.

Masyarakat mendesak GAKKUM Kehutanan Sumatera Wilayah II di Pekanbaru untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembalakan liar ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, sementara para pelaku besar dibiarkan bebas. Hutan Riau harus diselamatkan sebelum terlambat.

TIM REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!