BeritaSIAK

Pasar Tak Berizin, Dewan Tantang Bupati Siak Bertindak Menyeluruh

×

Pasar Tak Berizin, Dewan Tantang Bupati Siak Bertindak Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi Partai Demokrat, Sabar Sinaga, menyoroti keberadaan pasar-pasar tak berizin yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Siak. Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang duduk di Komisi II itu secara terbuka menantang Bupati Siak, Dr. Afni Z., untuk bertindak tegas dan menyeluruh, bukan sekadar insidentil.

Sorotan tersebut disampaikan Sabar menyusul aksi inspeksi mendadak (sidak) Bupati Siak ke Pasar Km 55 Dayun, yang kemudian dikontenkannya melalui media sosial. Dalam video tersebut, Bupati Afni tampak meluapkan ketegasan terhadap pengelola pasar yang dinilai ilegal, tidak mengelola sampah dengan baik, tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan menyinggung status pemilik pasar yang disebut bukan warga Siak.

Menurut Sabar, langkah turun langsung ke lapangan patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada satu lokasi semata. Ia menilai pernyataan tegas di media sosial, yang telah melalui proses pengambilan gambar dan penyuntingan, berpotensi hanya membangun citra jika tidak diikuti kebijakan konkret berbasis data.

“Kalau memang mau tegas, tutup semua pasar yang tidak berizin di Kabupaten Siak. Jangan hanya satu-dua lokasi. Jangan sampai ini hanya jadi konten,” kata Sabar.

Ia menekankan, sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya telah memiliki data lengkap terkait jumlah pasar ilegal, lokasi, status kepemilikan, serta potensi kebocoran retribusi yang selama ini tidak masuk ke kas daerah. Tanpa data tersebut, menurutnya, kebijakan penertiban akan terkesan reaktif dan tidak terencana.

“Ketika turun ke Dayun, seharusnya Bupati sudah memegang data berapa pasar ilegal yang tidak bisa ditarik retribusinya. Di situlah persoalan PAD kita,” ujarnya. Senin ( 19/1/2026). M

Sabar juga menilai keberadaan pasar tak berizin bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut tata kelola lingkungan, kesehatan masyarakat, ketertiban usaha, dan keadilan bagi pedagang di pasar resmi yang selama ini taat membayar retribusi.

Baca Juga:  Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Meski demikian, Sabar menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Bupati Siak apabila benar-benar serius menertibkan seluruh pasar ilegal tanpa pandang bulu. DPRD, khususnya Komisi B, siap mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

“Kalau Bupati konsisten, kami di DPRD pasti mendukung. Tapi harus menyeluruh, terukur, dan sesuai regulasi. Jangan pilih-pilih,” tegasnya.

Laporan: Masroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250