BeritaBPNJawa Barat

PELATARAN dan Sosialisasi Layanan Pertanahan, Solusi Mudahkan Masyarakat Urus Tanah di Akhir Pekan

×

PELATARAN dan Sosialisasi Layanan Pertanahan, Solusi Mudahkan Masyarakat Urus Tanah di Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

Karawang,(CYBER24.CO.ID) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara langsung di Kantor Pertanahan.

PELATARAN diselenggarakan sebagai bentuk pelayanan inklusif yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai layanan pertanahan pada hari Sabtu. Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan sosialisasi terkait prosedur, persyaratan, serta pemanfaatan layanan digital pertanahan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra, menjelaskan bahwa kegiatan PELATARAN tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar proses pengurusan pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

“Melalui PELATARAN ini, kami tidak hanya melayani permohonan masyarakat, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait alur layanan, kelengkapan berkas, serta pemanfaatan layanan digital. Harapannya, masyarakat menjadi lebih paham dan proses layanan ke depan bisa lebih cepat,” jelas Pipit Sandra usai memberikan pelayanan kepada pemohon.

Dari sisi pengguna jasa profesional, Hari, selaku notaris/PPAT yang kerap berurusan dengan layanan pertanahan, menyambut baik pelaksanaan PELATARAN yang dirangkaikan dengan sosialisasi ini. Menurutnya, layanan di akhir pekan sangat membantu efektivitas pekerjaan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“PELATARAN ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat dan kami sebagai PPAT yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ditambah dengan sosialisasi, masyarakat jadi lebih paham proses dan tidak ragu saat mengurus layanan pertanahan,” ungkap Hari.

Melalui PELATARAN, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, di antaranya: (1) pengurusan layanan pertanahan di akhir pekan; (2) konsultasi langsung dengan petugas; (3) sosialisasi prosedur dan persyaratan layanan; serta (4) peningkatan pemahaman terkait layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Kehadiran PELATARAN yang dirangkaikan dengan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (GE/JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250