JAKARTA,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah secara resmi menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, terhitung mulai 1 April 2026. Pernyataan ini dikeluarkan guna merespons simpang siur informasi di tengah masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dikabarkan akan melonjak tajam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mempertahankan harga saat ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini diambil dengan mengedepankan aspek daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
”Pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina. Atas petunjuk Bapak Presiden yang selalu menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan rakyat, kami memutuskan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3).
Langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan matang terhadap kondisi ekonomi terkini. Prasetyo juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), karena pemerintah menjamin pasokan energi dalam kondisi aman.
”Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat langsung dari sumber resmi. Tidak perlu resah atau panik karena stok BBM kami jamin tersedia dengan harga yang tetap terjangkau. Fokus pemerintah adalah memastikan distribusi energi berjalan lancar di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Melalui pernyataan ini, pemerintah berharap kegaduhan informasi di media sosial dapat segera diredam dan masyarakat dapat beraktivitas normal seperti biasa tanpa bayang-bayang kenaikan harga energi dalam waktu dekat.(Agus)



























