Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah mempersiapkan transformasi struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai upaya memperkuat penanganan dan mitigasi bencana di daerah. Penataan tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda menjelaskan bahwa ke depan BPBD akan diklasifikasikan ke dalam tiga tipe, yakni tipe A, B, dan C, yang disesuaikan dengan kondisi wilayah, identitas perangkat daerah, serta beban tugas dan fungsi.
Penyesuaian ini dilakukan agar penanganan bencana di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan karakteristik geografis daerah,” ujar Hasan Heri Rambe.
Selain pembenahan kelembagaan, Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Tingginya intensitas curah hujan belakangan ini dinilai berpotensi menimbulkan banjir dan genangan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan keselamatan jiwa.
Untuk itu, Sekda mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah preventif, salah satunya melalui gotong royong membersihkan lingkungan, khususnya memastikan saluran air dan parit tidak tersumbat oleh sampah.
Menutup apel, Sekda menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan diakhiri dengan pemberian tali asih kepada ASN yang memasuki masa purna bakti serta ASN yang sedang tertimpa musibah.
Apel Gabungan Kelompok I tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh peserta apel.
(Rustina)



























