BeritaHukrimPekanbaru

Polisi Bekuk Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin di Pekanbaru

×

Polisi Bekuk Pencuri Lempengan Tembaga Tugu Zapin di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (CYBER24.CO.ID) – Aparat Polresta Pekanbaru, Polda Riau mengungkap kasus pencurian tembaga tugu zapin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pelaku berinisial EDC (20) ditangkap usai adanya laporan dari pemerintah Provinsi Riau.

“Pelaku mengaku telah mencuri tembaga tugu zapin pada 7 Februari 2025 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (10/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti hasil curian. Diantaranya lempengan tembaga tugu zapin.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Polresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya viral di media sosial hilangnya lempengan tembaga yang berada di tugu zapin Pekanbaru. Akibatnya ornamen yang menempel di bawah tugu terlihat kosong.(Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250