BeritaHukrimSumut

Polisi Periksa Delapan Saksi Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan di Nias Selatan

×

Polisi Periksa Delapan Saksi Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan di Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Medan (CYBER24.CO.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia sekitar 10 tahun.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari tetangga sekitar dan keluarga,” ujar Kepala Polres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi dari Medan, Selasa (28/1).

Baca Juga:  Kepastian Hukum Warga Rempang: Pemerintah Terbitkan SHM dari HPL BP Batam dan Fasilitasi Relokasi

Pihaknya telah memanggil delapan orang saksi tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penganiayaan menimpa bocah yang tinggal di daerah itu.

Untuk itu, ia mengatakan, terhadap masyarakat agar bersabar dalam menunggu pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam satu atau dua hari ini terkait dengan dugaan penganiayaan itu.

Baca Juga:  Pastikan SE Berjalan, Bupati H Zukri SM Tinjau Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Ke Sekolah

Terhadap bocah tersebut, katanya, telah dilakukan penyembuhan trauma.

Selain itu, pihaknya malam ini juga membawa ke rumah sakit di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.

“Kami akan melakukan pengecekan medis terhadap anak tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!