Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu secara mendadak menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Hongkong, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Langkah tegas ini merupakan respon cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah titik rawan yang ditengarai sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Personel di lapangan melakukan pemeriksaan mendalam di area-area tersembunyi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meskipun dalam penggerebekan kali ini petugas belum menemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukanlah akhir. Saat ini, Satresnarkoba tengah melakukan penyelidikan lanjutan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memburu oknum yang terlibat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyatakan bahwa kegiatan GSN ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendengarkan dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Operasi ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan penindakan tegas guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas IPTU Arwin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Rustina)



























