BeritaHukrimLabuhanbatu

Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Siborangan

×

Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Siborangan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu Sabtu 28 Maret 2026, giat gerebek dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Giat hari itu dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel, turut melibatkan Kepala Dusun Siborangan. Sasaran kegiatan berada di area lahan perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Pada gerebek petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika.namun di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.

Masyarakat melalui Kepala Dusun Siborangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian.atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan warga. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H dalam keterangannya menegaskan, pihaknya  terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba

Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan.dalam merespon laporan masyarakat.,” tegasnya.(Rustina)

Baca Juga:  Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang, Kerugian Negara Setengah Triliun Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250