BeritaHukrimLabuhanbatu

Polsek Panai Tengah Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Narkotika di Loket Bus

×

Polsek Panai Tengah Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Narkotika di Loket Bus

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape bermerek “Yakuza XL” di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kamis (26/03/2026).

​Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RFN (25), warga Kecamatan Panai Hulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

​●2 botol liquid vape diduga mengandung narkotika merk Yakuza XL dengan berat 17,4 gram bruto.

​●6 butir pil ekstasi seberat 2,6 gram bruto.

​●Satu unit sepeda motor Honda ADV 160.

​●Satu unit telepon genggam milik pelaku.

​Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Merespons informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., bersama Kanit Intel IPDA Wahyu, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

​”Sekira pukul 10.30 WIB, tim di lapangan mencurigai dua orang pria yang hendak mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa bungkusan lakban kuning berisi pakaian, petugas menemukan liquid vape dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian tersebut,” ujar AKP Amlan.

​Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian.

​”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Arwin.

Baca Juga:  Pemprov Riau dan DPD RI Siap Sinergi Tuntaskan Persoalan BMN Hulu Migas dan Relokasi TNTN

​Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250