LABUHANBATU,(Cyeber24.co.id) – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melaksanakan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Sabtu (17/01/2024).
Operasi ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang melaporkan adanya sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan titik transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Merespons cepat informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penggeledahan intensif. Meski dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sejumlah alat pendukung penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) buah mancis (korek api gas).
- 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) dari botol kaca kecil.
- 2 (dua) buah sekop kecil yang dimodifikasi dari sedotan plastik.
- 1 (satu) bungkus rokok merek 007.
Aksi preventif dan represif ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Kepala Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, didampingi tokoh agama setempat, menyampaikan apresiasi mendalam atas gerak cepat pihak kepolisian.
“Kami sangat mendukung langkah tegas Polsek Panai Tengah. Kehadiran polisi memberikan rasa aman bagi kami dan membantu menjaga lingkungan agar tetap sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Saipul Rahman.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN ini merupakan agenda rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Polri berkomitmen memberikan rasa aman dengan menyisir titik-titik rawan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif menjadi mata dan telinga kepolisian. “Jangan ragu untuk melapor. Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba,” pungkasnya.



























