Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan potensi administrasi tanah ulayat, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pembahasan Potensi Administrasi Tanah Ulayat yang berfokus pada Nagari Salo (Kecamatan Baso) dan Nagari Koto Tangah (Kecamatan Tilatang Kamang).
Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Kamis (23/10) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh., S.E., M.M.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, serta Inyiak Wali Nagari Salo dan Wali Nagari Koto Tangah.
Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan mendalam mengenai potensi dan tantangan dalam pengadministrasian tanah ulayat, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai adat setempat.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara instansi pertanahan dan pemerintah nagari, guna mendorong percepatan penataan serta kepastian hukum hak atas tanah ulayat di Kabupaten Agam.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi digital dan reforma agraria berkeadilan.***



























