BeritaHukrimPekanbaru

Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

×

Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap setelah kedapatan membawa 6 kg sabu di bandara. Pengungkapan ini kemudian berkembang hingga ditemukan 7 kg sabu lainnya di kontrakan tersangka.

Total 13 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah berhasil disita dari kedua tersangka.

Kasus ini berawal pada Jumat, 15 Agustus 2025, ketika petugas Avsec Bandara SSK II mencurigai lima koper yang dibawa oleh calon penumpang. Setelah diperiksa lebih lanjut, koper-koper tersebut ternyata berisi paket-paket mencurigakan yang diduga narkotika. Petugas Avsec segera berkoordinasi dengan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Ryan Fajri.

“Tim langsung bergerak ke bandara dan mengamankan dua tersangka. Saat itu, mereka membawa lima koper yang berisi total sekitar enam kilogram sabu,” ujar Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pada Senin (18/8/2025).

Saat penangkapan di bandara, kedua tersangka tidak sendirian. Mereka didampingi oleh istri masing-masing, DS dan EF. Namun, dari hasil pemeriksaan, kedua istri tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal suami mereka.

Berdasarkan hasil interogasi di bandara, kedua kurir mengaku masih menyimpan narkotika lainnya. Petugas segera melakukan penggeledahan di rumah kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

“Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan, tim kami menemukan 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram yang disimpan di dalam sebuah koper, serta satu unit timbangan digital,” jelas Kombes Putu.

Dengan temuan ini, total sabu yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 13 kilogram.

Baca Juga:  Debut Manis! Joki Wanita Najla Al Balkis Sabet Juara di Lomba Pacu Kuda Bukittinggi

Dari penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang suruhan berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Mereka awalnya menerima 15 paket besar sabu yang kemudian dibagi menjadi 61 paket kecil.

Pengakuan mengejutkan datang dari tersangka A, yang mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan upah Rp60 juta per kilogram. Sementara itu, tersangka AP sudah tiga kali terlibat dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta.

Selain 13 kg sabu, polisi juga menyita enam koper, uang tunai jutaan rupiah, dan satu timbangan digital sebagai barang bukti.

Saat ini, Polda Riau masih memburu bandar utama berinisial H dan orang kepercayaannya, M, yang diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkoba lintas provinsi ini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri seluruh jaringan serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250