Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X pada Jumat malam (06/02/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D alias Ewin (35), warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini kedapatan menguasai barang haram siap edar.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan kerapnya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
”Menindaklanjuti informasi warga, tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di TKP dan langsung melakukan pengamanan,” ujar IPTU Dr. Iskandar Muda.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Marlboro yang telah dimodifikasi. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka Ewin mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia berdalih mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial R, yang saat ini identitasnya tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif dan tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas IPTU Arwin.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(RUSTINA)



























