Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Personel Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu gerebek rumah warga diduga kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu, tepatnya di Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah Labuhanbatu,Senin malam, tanggal 10 November 2025 sekira pukul 21.14 WIB.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) menyebutkan, pengerebekan oleh personel Polsek Panai Tengah yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat,:ada salahsatu rumah milik warga di daerah tersebut, sering dijadikan lokasi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, AKP Amlan perintahkan Kanit Intelkam IPDA Erik R. Hutabarat bersama personel Polsek Panai Tengah, untuk melakukan gerebek sarang narkoba dirumah tersebut, namun dirumah itu tidak ditemukan adanya narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan dilokasi petugas hsnya menemukan 1 buah pipet terbuat dari plastik, dan 1 buah mancis yang diduga dipergunakan sebagai alat mengkonsumsi sabu,” terang AKP Amlan.
Sri Murni Nasution selaku Lurah Labuhan Bilik, yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Panai Tengah untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan giat Gerebek
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin mengatakan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.
“Kami tetap akan merespon cepat dan menindaklanjuti sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba dengan melakukan penindakan, Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas.
(rustina)



























