BeritaKab.PelalawanLingkungan

Tokoh Pelalawan Minta Perjuangan Hak Tanaman Kehidupan Terus Dilanjutkan: “Galang Kekuatan dari Bawah, Bawa Aspirasi ke Pusat”

×

Tokoh Pelalawan Minta Perjuangan Hak Tanaman Kehidupan Terus Dilanjutkan: “Galang Kekuatan dari Bawah, Bawa Aspirasi ke Pusat”

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Tokoh masyarakat Pelalawan, Asnowaldy.SY.

Pelalawan,(CYBER24.CO.ID) – Perjuangan masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk mendapatkan hak atas tanaman kehidupan selama 32 tahun tidak diberikan oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali mendapat sorotan. Masyarakat menilai perusahaan berkewajiban memberikan kompensasi atas hasil tanaman yang berada di dalam areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), sebagaimana ketentuan yang mewajibkan adanya hak tanaman kehidupan bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Pelalawan, Asnowaldy.SY yang dikenal dengan gelar adat Batin Muda Datuk Panglima Alam (BMDT.PA) menegaskan bahwa perjuangan masyarakat dalam menuntut hak atas tanaman kehidupan adalah langkah yang sah dan wajib dilakukan demi memastikan keadilan bagi warga.

“Perjuangan menuntut kejelasan hak di kampung itu perlu dan wajib. Galang kekuatan dari bawah (masyarakat), karena tidak semua kekuatan masyarakat bisa disandarkan kepada suara politisi atau birokrasi. Semua ada tupoksi masing-masing,” ungkap Asnowaldy.SY, Jumat (5/12/2025) kepada awak media.

Ia mendorong agar perjuangan masyarakat tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan melibatkan seluruh elemen yang ada di daerah. Mulai dari tokoh masyarakat, lembaga adat, organisasi masyarakat, OKP, hingga lembaga bantuan hukum (LBH), agar tercipta kekuatan tawar yang lebih besar dalam menyuarakan aspirasi.

Menurutnya, memperjuangkan hak melalui jalur lokal saja tidak cukup. Hal ini mengingat kantor PT RAPP di Pangkalan Kerinci hanyalah branch office yang dinilai terbatas kewenangannya.

“RAPP di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, hanyalah emplasmen. Kantor PT RAPP di Pangkalan Kerinci itu hanya branch office. Mereka hanya bisa menampung aspirasi, itu pun kadang hanya didengar atau diterima, tapi tidak sampai ke main office (kantor pusat), apalagi ditindaklanjuti,” tegasnya.

Karena itu, Batin Muda Datuk Panglima Alam meminta agar semua pihak yang terlibat dalam perjuangan hak tanaman kehidupan ini menyusun langkah yang lebih strategis. Ia mendorong agar persoalan tersebut langsung dibawa ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Sekretariat Negara maupun Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

“Untuk itu, ada baiknya semua pihak duduk bersama, susun kekuatan, dan langsung ke pusat yakni Setneg, Presiden RI, dan lainnya,” tutupnya.

Perjuangan masyarakat Pelalawan ini menjadi salah satu isu penting yang terus bergulir, mengingat hak tanaman kehidupan merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat di sekitar kawasan HTI. Warga berharap langkah konkret dapat segera diambil sehingga hak yang tertunda puluhan tahun itu akhirnya dapat diterima sesuai ketentuan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250