Yogyakarta,(CYBER24.CO.ID) – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan salah satu mahasiswanya, berinisial DH, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dalam pernyataan resminya di Yogyakarta, Rabu (27/8) mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta. Penonaktifan ini berlaku untuk seluruh kegiatan akademik di Semester Gasal 2025/2026.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Andi Arsana.
Surat keputusan penonaktifan ini telah ditandatangani secara resmi oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari. Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
UGM juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta dan mengecam keras segala bentuk kekerasan. “Kami berharap keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” tambah Andi.
Informasi dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono (DH) yang dikenal sebagai motivator dan pengusaha bimbingan belajar daring, merupakan salah satu aktor intelektual atau otak dari kasus penculikan dan pembunuhan ini.
DH ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8). Sehari kemudian, polisi kembali membekuk seorang pelaku lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Hingga saat ini, total 15 orang telah diamankan terkait kasus ini, termasuk para eksekutor lapangan dan para aktor intelektual. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.**