BeritaHUKUMSIAK

Pemeriksaan KPK Kian Dalam: Kadis PUPR Siak Diperiksa Terkait Kasus OTT Gubernur Riau Nonaktif

×

Pemeriksaan KPK Kian Dalam: Kadis PUPR Siak Diperiksa Terkait Kasus OTT Gubernur Riau Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi dan Bupati Siak Afni Z.

SIAK,(CYBER24.CO.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau (nonaktif), Abdul Wahid. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, kini turut menjalani pemeriksaan di Jakarta.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardi Irfandi tidak masuk kantor pada hari Selasa, 2 Desember 2025, dikonfirmasi sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta terkait panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

​Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR Siak membenarkan bahwa pimpinan mereka sedang berurusan dengan KPK.

“Iya, tadi Pak Kadis memang tidak masuk kantor, beliau dinas luar, infonya ke Jakarta, dipanggil KPK untuk diperiksa terkait OTT Gubernur Riau, Pak Abdul Wahid,” ujar sumber internal PUPR Siak yang enggan disebutkan namanya.

ASN tersebut mengatakan kemungkinan perihal saat pak kadis menjabat sebagian kepala UPT, waktu masih pegawai propinsi Riau.

“Mungkin sebagai kepala UPT, waktu pak Kadis masih menjabat sebagai pegawai Propinsi Riau,” sebutnya pada media ini.

  • ​Sebelumnya, Ardi Irfandi menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah II Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau pada tahun 2025.
  • ​Penyidik KPK kemungkinan mendalami peran dan keterkaitan Ardi Irfandi selama menjabat di lingkungan Pemprov Riau, terutama yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di masa kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid.

​Ardi Irfandi sendiri baru menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak selama beberapa bulan. Pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa KPK terus menelusuri dugaan suap dan korupsi yang terstruktur dalam proyek-proyek di Provinsi Riau.

Laporan : MASRONI

Baca Juga:  Sejumlah Kades di Pelalawan Diperiksa Satgas PKH, Dugaan Penerbitan SKT dan Pungli di Kawasan TNTN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250